MUARA TEWEH, Suarakalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat pemetaan wilayah prioritas penanganan stunting dengan mengevaluasi data kasus yang tersebar di sembilan kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai dasar menentukan desa lokus stunting sekaligus memastikan program intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi pelaksanaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan pembentukan desa lokus stunting Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (13/10/2026).
Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan yang memimpin rapat menekankan bahwa penentuan wilayah prioritas harus didasarkan pada data yang valid, bukan sekadar perkiraan atau laporan yang belum terverifikasi.
Dalam rapat tersebut terungkap adanya perbedaan jumlah kasus stunting, yakni 234 kasus dan 248 kasus berdasarkan data per Juli. Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian karena perlu dipastikan kembali berdasarkan periode pendataan dan sumber informasi yang digunakan.
Felix meminta seluruh camat, kepala desa, tenaga kesehatan, dan perangkat daerah terkait segera melakukan pembaruan serta verifikasi data.
“Satu minggu ini harus ada kemajuan yang signifikan berupa data. Kita semua berbasis data, bukan katanya atau ucapnya,” tegasnya.
Ia juga meminta agar data sasaran dilengkapi identitas dan alamat atau by name by address, termasuk titik koordinat rumah. Kelengkapan tersebut diperlukan untuk memastikan lokasi anak yang membutuhkan penanganan dapat diketahui secara jelas.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, kasus stunting tersebar di sembilan kecamatan di Barito Utara. Kecamatan Teweh Tengah disebut sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.
Namun, penetapan desa lokus tidak hanya mempertimbangkan jumlah kasus. Pemerintah juga perlu memperhatikan faktor risiko, kondisi keluarga, akses pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi, serta lingkungan tempat tinggal.
Data yang telah diperbarui nantinya diharapkan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menentukan bentuk intervensi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Keterlibatan Dinas PUPR serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan juga diperlukan untuk menyelaraskan informasi mengenai kondisi infrastruktur dan lingkungan di sekitar lokasi sasaran.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Kepala Dinas Dalduk P3A Silas Patiung, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Barito Utara.
Melalui evaluasi dan pembaruan data tersebut, Pemkab Barito Utara berharap penentuan desa lokus stunting dapat dilakukan secara lebih terukur. Dengan sasaran wilayah yang jelas, program penanganan dan pencegahan diharapkan tidak salah sasaran serta mampu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.











