Janji Kompensasi Sejak 2022 Dipersoalkan, Akses Jalan PT MGE Sempat Diportal

Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias, S.A.P. memediasi pihak masyarakat dan pihak terkait setelah akses jalan aktivitas PT MGE di kawasan KM 1 sempat dipasang portal, Rabu (16/9/2026).
banner 468x60

Suarakalteng.com – Persoalan yang dikaitkan dengan janji kompensasi sejak 2022 kembali mencuat di tengah aktivitas PT Mirah Ganal Energi (MGE) di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.

Akses jalan aktivitas PT MGE di kawasan KM 1 bahkan sempat dipasang portal oleh H. Rony bersama Ormas Batamad Barito Utara yang dipimpin Drs. Hertin Kilat serta sejumlah warga dari Desa Lahei, Muara Bakah, Juju Baru dan Muara Inu, Rabu (16/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pemasangan portal tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian. Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias, S.A.P. turun ke lokasi dan melakukan mediasi untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Mengaku Ada Pembicaraan Kompensasi

H. Rony mengungkapkan, persoalan yang terjadi berkaitan dengan lahan dan kompensasi yang menurut pengakuannya telah dibicarakan sejak sekitar 2022. Rony mengaku saat itu dirinya diajak terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan PT MGE. Ia menyebut turut membantu pembukaan jalan dan pemasangan pipa yang diperlukan untuk mendukung aktivitas perusahaan.

Menurut Rony, dalam proses tersebut terdapat pembicaraan mengenai kompensasi. Namun, setelah aktivitas perusahaan berjalan, ia mengaku persoalan kompensasi tersebut belum terselesaikan sebagaimana yang diharapkannya. Ia menyatakan masih membuka peluang penyelesaian melalui perundingan dengan pihak perusahaan.

Rony juga berharap jika nantinya tercapai kesepakatan, seluruh hasilnya dituangkan secara tertulis dan dibuat secara resmi sehingga tidak kembali menimbulkan persoalan.

Jalan dan Jembatan Ikut Jadi Sorotan

Rony juga menyoroti kondisi akses jalan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan. Ia menyebut sejumlah ruas jalan dan jembatan mengalami kerusakan, termasuk adanya bagian jalan yang terdampak longsor.

Menurutnya, persoalan akses tersebut perlu menjadi perhatian karena jalan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perusahaan, tetapi juga digunakan masyarakat di sejumlah wilayah sekitar.

Polisi: Jangan Sampai Persoalan Berkembang

Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias meminta seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah.

“Kami berharap kedua belah pihak dapat menahan diri. Persoalan ini lebih baik diselesaikan melalui mediasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Polsek Lahei kemudian menawarkan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Tripika Kecamatan Lahei dan Damang Lahei. Namun, jadwal pertemuan belum ditentukan karena Damang Lahei disebut sedang berada di Palangka Raya.

Meski demikian, pihak-pihak yang terlibat akhirnya menyepakati penyelesaian melalui jalur mediasi.

Menunggu Klarifikasi PT MGE

Persoalan ini masih berada dalam tahap penyelesaian dan belum terdapat kesepakatan akhir yang diketahui publik. Hingga berita ini diterbitkan, PT Mirah Ganal Energi belum memberikan keterangan resmi mengenai klaim kompensasi sejak 2022, penggunaan lahan maupun kondisi jalan dan jembatan yang disampaikan Rony dan masyarakat.

Dengan demikian, klaim mengenai kepemilikan lahan, adanya kesepakatan kompensasi serta tanggung jawab terhadap infrastruktur masih merupakan keterangan dari pihak yang menyampaikannya dan perlu dikonfirmasi kepada PT MGE.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *