Pedoman Media Siber

Suarakalteng.com berkomitmen untuk menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab dengan mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Berikut adalah pedoman yang menjadi acuan dalam setiap aktivitas jurnalistik:

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui proses verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

2. Berita yang Mengandung Tuduhan

Berita yang memuat tuduhan terhadap pihak lain wajib dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. Jika belum dapat dikonfirmasi, maka wajib dijelaskan bahwa berita masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Suarakalteng.com memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada narasumber atau pihak yang dirugikan.

Ralat dilakukan jika terdapat kesalahan data

Koreksi dilakukan untuk memperbaiki kekeliruan informasi

Hak jawab diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers

4. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali karena alasan khusus seperti pertimbangan hukum atau etika. Pencabutan berita disertai dengan alasan yang jelas kepada publik.

5. Pencantuman Sumber dan Konten Ulang

Setiap pengambilan konten dari media lain wajib mencantumkan sumber secara jelas dan tidak melanggar hak cipta.

6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Suarakalteng.com membuka ruang partisipasi publik, namun setiap konten yang masuk akan melalui proses moderasi. Konten yang mengandung unsur SARA, hoaks, ujaran kebencian, atau melanggar hukum tidak akan dipublikasikan.

7. Iklan dan Konten Berbayar

Setiap konten berbayar, advertorial, atau kerja sama publikasi akan diberi penanda yang jelas agar dapat dibedakan dari berita editorial.

8. Perlindungan Narasumber

Identitas narasumber dapat dirahasiakan demi keselamatan dan kepentingan tertentu sesuai dengan kaidah jurnalistik.

9. Kesalahan dan Tanggung Jawab

Suarakalteng.com bertanggung jawab atas setiap konten yang dipublikasikan dan terbuka terhadap kritik serta masukan dari masyarakat.

10. Kepatuhan terhadap Regulasi

Seluruh aktivitas jurnalistik Suarakalteng.com mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Kontak Pengaduan

Jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, silakan menghubungi:

0852-4593-1969

Email: (isi email redaksi)

Halaman ini dibuat sebagai bentuk komitmen Suarakalteng.com dalam menjaga kualitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap media.