MUARA TEWEH, Suarakalteng.com – Ketersediaan data investasi yang akurat menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pemerintah berharap perkembangan investasi dapat terpantau secara lebih jelas dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta LKPM yang digelar di Gedung Balai Antang, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan yang membacakan sambutan Bupati H. Shalahuddin, ST., MT.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif pelaku usaha. Data yang dilaporkan memiliki peran penting dalam memberikan gambaran mengenai perkembangan kegiatan penanaman modal di daerah.
Informasi tersebut dapat membantu pemerintah mengetahui perkembangan investasi sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga mendorong para pelaku usaha memahami sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Melalui sistem ini, proses perizinan disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha masing-masing.
“Pemerintah terus dituntut untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan hal tersebut, penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Selain pemahaman mengenai proses perizinan, pelaku usaha juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara tertib dan akurat.
Pemerintah berharap melalui sosialisasi tersebut semakin banyak pelaku usaha yang memahami kewajiban pelaporan serta mampu memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini semakin banyak pelaku usaha yang memahami dan memenuhi kewajiban perizinan serta pelaporan LKPM dengan baik,” demikian bunyi sambutan Bupati Barito Utara.
Bagi pemerintah daerah, data investasi yang tersusun dengan baik dapat menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan dunia usaha dan menentukan kebutuhan pengembangan sektor ekonomi.
Kegiatan usaha dan investasi sendiri memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kabupaten Barito Utara.
Melalui peningkatan pemahaman OSS RBA dan kepatuhan pelaporan LKPM, Pemkab Barito Utara berharap hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha semakin baik. Dengan demikian, iklim investasi yang kondusif dapat terus dibangun dan memberikan manfaat bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.











