BANDUNG, Suarakalteng.com – Upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada kualitas kesehatan generasi muda. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat perlindungan anak dan remaja dari paparan serta pengaruh produk tembakau.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pengendalian tembakau harus menjadi perhatian serius seluruh pemerintah daerah. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut disampaikannya dalam Lokakarya Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/11/2026).
Menurut Bima, Indonesia sedang menghadapi peluang bonus demografi yang harus dimanfaatkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, peluang tersebut dapat terhambat apabila persoalan kesehatan masyarakat, termasuk dampak konsumsi tembakau, tidak ditangani secara serius.
“Bonus demografi kalau tidak diolah, bonus demografi kalau tidak dimaksimalkan, maka mimpi kita menjadi negara maju tidak akan terjadi,” ujarnya.
Bima menilai perlindungan generasi muda harus dilakukan sejak dini. Ia menyoroti strategi pemasaran industri tembakau yang menggunakan kemasan dan iklan dengan pendekatan menarik sehingga berpotensi memengaruhi anak-anak dan remaja.
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah mempertahankan regulasi KTR yang sudah berjalan. Menurutnya, kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat tidak boleh dilemahkan oleh kepentingan industri.
“Perda-Perda KTR yang sudah maju, yang sudah berjalan, jangan pernah mundur, jangan pernah direvisi, jangan pernah kemudian dikendalikan oleh industri tembakau,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Perda KTR harus diikuti tindakan nyata. Kepala daerah diminta memastikan tersedianya dukungan anggaran, pengawasan langsung, serta penindakan terhadap pelanggaran di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
Bima menekankan, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas kesehatan, hingga masyarakat.
Selain pengendalian tembakau, ia turut menekankan pentingnya penanggulangan tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Bima mengapresiasi ADINKES yang konsisten mendorong penguatan kebijakan pengendalian tembakau dan penanganan TBC. Ia menilai kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar program kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kemendagri siap menjadi penjaga gawang, benteng terakhir untuk melindungi secara hukum, secara undang-undang (UU), anak-anak muda kita dari dampak negatif…,” tandasnya.
Menurutnya, perlindungan kesehatan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Dengan regulasi yang kuat dan penerapan yang konsisten, pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi tumbuh kembang anak dan remaja. (Kkg/Sumber Foto : Puspen Kemendagri)











