MUARA TEWEH, Suarakalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H., menyoroti perlunya penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan jalan hauling yang digunakan untuk aktivitas angkutan batu bara. Ia menilai, persoalan yang melibatkan sejumlah perusahaan tersebut perlu dibahas secara terbuka dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
Pembahasan mengenai jalan hauling itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat di ruang rapat DPRD Barito Utara, Kamis (15/10/2026).
Rapat tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan, kelancaran aktivitas angkutan, serta dampaknya terhadap keselamatan dan sumber penghidupan warga.
Bagi Tajeri, persoalan seperti ini membutuhkan kejelasan agar tidak berkembang menjadi masalah berkepanjangan. Status jalan, kewenangan pengelolaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak perlu diterangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kejelasan itu juga diperlukan agar pemerintah dapat menentukan langkah sesuai kewenangannya dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi yang mereka hadapi.
Dalam RDP, perwakilan masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak persoalan jalan hauling. Selain keselamatan pengguna jalan, ketidakpastian operasional angkutan juga dikhawatirkan memengaruhi pendapatan pekerja dan warga yang bergantung pada kegiatan tersebut.
Damang Lahei, Aryosi Jiono, meminta pemerintah dan DPRD memfasilitasi penyelesaian persoalan. Ia menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan jalan keluar, bukan ikut terseret dalam persoalan internal perusahaan.
Perwakilan pekerja, Jafar, turut mengungkapkan kekhawatiran mengenai kepastian pekerjaan, pembayaran upah, dan kewajiban cicilan yang harus dipenuhi.
Aspirasi tersebut menjadi pengingat bahwa pembahasan jalan hauling tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Ada kepentingan masyarakat dan pekerja yang juga perlu dipertimbangkan dalam proses penyelesaian.
Tajeri menyoroti pentingnya menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar setiap persoalan dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak.
DPRD Barito Utara merencanakan RDP lanjutan melalui penjadwalan Badan Musyawarah (Banmus). Pihak yang direncanakan hadir meliputi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sembada/Barito Pacific, dan PT Tamtama Perkasa.
Melalui pertemuan berikutnya, masing-masing pihak diharapkan dapat menyampaikan penjelasan mengenai persoalan jalan hauling, termasuk aspek status jalan, pengelolaan, serta langkah yang dapat ditempuh untuk mencari penyelesaian.
Kehadiran seluruh pihak menjadi penting agar DPRD dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap sebelum pembahasan berlanjut pada langkah berikutnya.
Sampai RDP tersebut berlangsung, belum ada keputusan final mengenai persoalan jalan hauling. Karena itu, tindak lanjut melalui forum bersama diharapkan menghasilkan kejelasan sekaligus memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Keterangan dari perusahaan dan instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.










