MUARA TEWEH, Suarakalteng.com – Persoalan jalan hauling yang melibatkan PT Tamtama Perkasa dan PT Mitra Barito menjadi perhatian tokoh masyarakat di Kabupaten Barito Utara. Mereka meminta DPRD segera memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut karena penghentian aktivitas pengangkutan dinilai berdampak terhadap mata pencaharian warga di sekitar jalur hauling.
Aspirasi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (15/10/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., bersama empat anggota DPRD, yakni H. Tajeri, Parmana Setiawan, Hasrat, S.Ag., serta sekitar 40 orang perwakilan masyarakat.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat dari sejumlah desa dan wilayah yang dilintasi jalan hauling meminta pemerintah daerah bersama DPRD memfasilitasi dialog antara perusahaan terkait agar persoalan tidak berlarut-larut.
Damang Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono, menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat bukan untuk mencampuri persoalan internal ant perusahaan, melainkan meminta agar konflik tersebut tidak terus berdampak pada aktivitas warga.
Menurutnya, jalan yang menjadi persoalan merupakan jalur penting bagi masyarakat, termasuk pekerja dan warga yang menggunakan akses tersebut untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.
Aryosi menyampaikan bahwa salah satu alasan masyarakat meminta penyelesaian segera adalah kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan. Ia mengungkapkan adanya pengalaman kecelakaan yang menimpa anggota keluarganya di kawasan tersebut dan menyebabkan cedera permanen.
Karena itu, ia berharap penghentian sementara aktivitas tertentu di jalur yang dipersoalkan dapat mencegah potensi insiden antara masyarakat dan kendaraan perusahaan selama persoalan belum menemukan penyelesaian.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya mengetahui adanya penutupan akses jalan oleh PT Mitra Barito. Setelah beberapa waktu, aktivitas PT Tamtama Perkasa disebut kembali berjalan, tetapi kemudian muncul persoalan pengerukan bahu jalan di sejumlah titik yang menurut masyarakat berpengaruh terhadap akses pengguna jalan.
Aryosi menegaskan bahwa masyarakat tidak bermaksud menentukan siapa yang benar atau salah dalam perselisihan ant perusahaan. Mereka meminta agar para pihak menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang sesuai dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
Selain persoalan akses dan keselamatan, masyarakat juga menyoroti dampak ekonomi akibat terhentinya aktivitas pengangkutan.
Aryosi menyebut terdapat sekitar 80 armada pengangkut batu bara yang biasanya beroperasi dengan sistem dua sif. Menurut perkiraannya, kondisi tersebut berkaitan dengan mata pencaharian sekitar 160 kepala keluarga, belum termasuk mekanik, petugas bahan bakar, dan pekerja pendukung lainnya.
Dampak penghentian aktivitas tersebut turut dirasakan para pekerja yang mulai mengkhawatirkan keberlanjutan pekerjaan dan kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga.
Perwakilan pekerja, Jafar, juga menyampaikan harapan agar DPRD membantu mendorong penyelesaian persoalan. Ia menuturkan bahwa ketidakpastian aktivitas kerja membuat sejumlah pekerja khawatir terhadap penghasilan, pembayaran kredit, serta keberlangsungan pekerjaan pada bulan berikutnya.
Masyarakat berharap penyelesaian dapat segera dilakukan agar kegiatan ekonomi yang bergantung pada jalur tersebut kembali berjalan dengan memperhatikan keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan pihaknya telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan memahami permintaan agar persoalan tersebut segera difasilitasi.
DPRD menegaskan bahwa lembaga legislatif merupakan tempat masyarakat menyampaikan aspirasi. Karena itu, masukan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Berdasarkan kesimpulan rapat, DPRD Barito Utara akan menjadwalkan RDP lanjutan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) mendatang.
Rapat berikutnya direncanakan mengundang Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sembada/Barito Pacific, serta PT Tamtama Perkasa.
Melalui pertemuan lanjutan tersebut, DPRD berharap seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasan dan mencari solusi bersama atas persoalan jalan hauling yang dikeluhkan masyarakat.
Bagi warga yang tinggal dan bekerja di sekitar jalur hauling, penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting karena menyangkut akses, keselamatan, dan sumber penghasilan keluarga.
Masyarakat meminta agar penyelesaian tidak hanya berfokus pada persoalan ant perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap warga yang menggunakan jalan serta pekerja yang menggantungkan penghasilan pada kegiatan pengangkutan.
Hingga RDP tersebut berlangsung, belum ada kesimpulan akhir mengenai pokok perselisihan antara perusahaan-perusahaan yang disebutkan. Penyelesaian lebih lanjut akan dibahas melalui RDP lanjutan dengan melibatkan pihak terkait.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Mitra Barito, PT Maranti Sembada/Barito Pacific, PT Tamtama Perkasa, serta pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.










