Henny Rosgiaty Tegaskan DPRD Tak Tinggal Diam, Persoalan Jalan Hauling Barito Utara Dibahas Kembali

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli memimpin rapat dengar pendapat yang membahas aspirasi masyarakat terkait persoalan jalan hauling dan rencana tindak lanjut melalui Banmus.
banner 468x60

MUARA TEWEH, Suarakalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait persoalan jalan hauling akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan bersama pihak-pihak terkait.

Henny menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu dihadiri empat anggota DPRD dan sekitar 40 perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi mengenai persoalan jalan koridor yang digunakan untuk aktivitas angkutan batu bara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam rapat tersebut, Henny menekankan bahwa DPRD akan membawa persoalan itu ke agenda pembahasan berikutnya untuk mencari solusi. Ia berharap masyarakat tetap bersabar selama proses berlangsung dan tidak terpancing oleh hal-hal yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kita akan mencarikan solusi terbaiknya,” kata Henny dalam penyampaiannya pada RDP.

Menurut Henny, persoalan yang melibatkan kepentingan sejumlah pihak membutuhkan komunikasi dan pembahasan bersama. Karena itu, penyelesaian tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan aspirasi, tetapi harus dilanjutkan melalui forum yang mempertemukan pihak-pihak berkepentingan.

DPRD akan mengagendakan kembali pembahasan tersebut agar persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Henny juga mengingatkan bahwa proses penyelesaian membutuhkan waktu dan keterlibatan pihak terkait. Oleh sebab itu, masyarakat diminta memberikan ruang bagi proses pembahasan sembari tetap mengawal aspirasi yang telah disampaikan.

Persoalan jalan hauling menjadi perhatian karena berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan penghidupan warga yang bergantung pada kegiatan angkutan batu bara.

Dalam kesempatan itu, Henny mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau kepentingan tertentu yang dapat memperkeruh keadaan.

“Bersabar saja, tapi jangan terprovokasi,” pesannya kepada perwakilan masyarakat.

Ia berharap komunikasi yang baik dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.

Berdasarkan kesimpulan RDP, pembahasan berikutnya akan dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Utara.

Pihak yang direncanakan diundang meliputi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sembada/Barito Pacific, dan PT Tamtama Perkasa.

Kehadiran pihak-pihak tersebut diharapkan dapat memperjelas persoalan yang berkembang serta membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian bersama.

Sampai RDP berlangsung pada Kamis (15/10/2026), belum ada keputusan final mengenai persoalan jalan hauling. DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui mekanisme yang telah direncanakan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *