Perubahan APBD 2026 Seruyan Disiapkan Menyesuaikan Kebutuhan Pembangunan

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas saat menyampaikan pidato Bupati Seruyan terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (21/9/2026).
banner 468x60

KUALA PEMBUANG, SUARAKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai memasuki tahapan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD. Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk merespons perkembangan pelaksanaan program serta kebutuhan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (21/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam rapat tersebut, Bupati Seruyan diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas yang membacakan pidato Bupati terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026.

Penyampaian Raperda menjadi tahapan awal bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas kembali struktur anggaran dengan mempertimbangkan perkembangan yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

Pemerintah Kabupaten Seruyan menyebut penyesuaian anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pembangunan serta sasaran program yang telah ditetapkan.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya kita melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan,” ujar Bupati dalam pidatonya yang disampaikan oleh Plh. Sekda.

Melalui perubahan APBD, sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah diharapkan dapat tetap berjalan sesuai kebutuhan aktual. Penyesuaian juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sampai berakhirnya tahun anggaran.

Dalam proses pembahasannya, pemerintah daerah dan DPRD Seruyan akan melakukan komunikasi serta koordinasi untuk mencermati materi Raperda yang telah disampaikan.

Pemerintah Kabupaten Seruyan memandang pembahasan bersama legislatif penting untuk memastikan kebijakan anggaran dapat disusun secara terbuka dan mempertimbangkan berbagai masukan.

Bupati melalui Plh. Sekda juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi selama proses pembahasan. Masukan dari DPRD diharapkan menjadi bahan penyempurnaan sebelum kebijakan perubahan APBD ditetapkan.

“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.

Dengan disampaikannya Raperda tersebut, tahapan selanjutnya akan diisi dengan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah perubahan anggaran daerah untuk sisa tahun 2026, terutama agar program pemerintah tetap dapat dilaksanakan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *