Pemkab Pulang Pisau Pastikan Kepesertaan JKN Tetap Berkelanjutan

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i bersama pihak BPJS Kesehatan saat penandatanganan Adendum Rencana Kerja Penyelenggaraan Program JKN, Selasa (22/9/2026).
banner 468x60

PULANG PISAU, Suarakalteng.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terus memperkuat langkah untuk menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Adendum Rencana Kerja Penyelenggaraan Program JKN antara Pemkab Pulang Pisau dan BPJS Kesehatan, Selasa (22/9/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penandatanganan dilakukan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i bersama pihak BPJS Kesehatan. Adendum ini berkaitan dengan keberlanjutan kepesertaan masyarakat yang didaftarkan melalui pemerintah daerah, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Bupati H. Ahmad Rifa’i menegaskan, jaminan kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya agar masyarakat yang membutuhkan perlindungan tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk terus memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Menurutnya, keberlanjutan kepesertaan JKN tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian perlindungan bagi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pemkab Pulang Pisau juga berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini terus berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berupaya agar program jaminan kesehatan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pulang Pisau,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dr. K. Hindro Kusumo mengapresiasi komitmen Pemkab Pulang Pisau dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.

Menurut Hindro, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan penting untuk memastikan masyarakat yang telah didaftarkan sebagai peserta JKN memperoleh kepastian perlindungan serta akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.

“Adendum ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN bagi masyarakat Pulang Pisau. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan,” ungkap Hindro.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Pulang Pisau untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN, termasuk memastikan kepesertaan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh peserta JKN,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *