MUARA TEWEH, Suarakalteng.com – Meningkatnya aktivitas pembangunan di Kabupaten Barito Utara turut membawa tantangan dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama terkait limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah medis.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendorong pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan risiko pencemaran maupun gangguan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 dan Medik Kabupaten Barito Utara yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Aula DLH, Rabu (7/10/2026).
Arahan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT disampaikan melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Barito Utara, Tri Winarsih.
Dalam penyampaiannya, Tri menjelaskan bahwa sektor pertambangan, perkebunan, dan pelayanan kesehatan merupakan bagian dari aktivitas pembangunan yang menghasilkan limbah dengan karakteristik penanganan khusus.
Karena itu, setiap pihak yang menghasilkan limbah B3 maupun limbah medis harus memahami kewajiban pengelolaannya sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“Setiap pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab moral sekaligus tanggung jawab hukum untuk memastikan setiap limbah yang dihasilkan dikelola dengan baik,” kata Tri saat menyampaikan arahan Bupati.
Menurutnya, pengelolaan limbah tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif untuk memenuhi persyaratan perizinan. Lebih dari itu, penanganan limbah merupakan bagian penting dari perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemkab Barito Utara juga tidak menginginkan adanya praktik pengelolaan limbah yang menyimpang dari standar maupun prosedur yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah, dunia usaha, dan fasilitas pelayanan kesehatan mengenai tata kelola limbah yang aman serta dapat dipertanggungjawabkan.
Tri menambahkan, penyelesaian persoalan limbah membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, Perusda Batara Membangun, pelaku usaha, fasilitas pelayanan kesehatan, dan mitra pengelola limbah perlu terus diperkuat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terbentuknya sistem pengelolaan limbah yang tertib, aman, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
“Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan,” pungkasnya.
Melalui upaya tersebut, pemerintah daerah berharap aktivitas pembangunan dan kegiatan usaha di Barito Utara dapat terus berkembang tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.











