MUARA TEWEH, Suarakalteng.com – Terhentinya aktivitas angkutan batu bara selama hampir dua bulan membuat sopir hauling di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendesak Bupati segera turun tangan menyelesaikan persoalan akses jalan.
Desakan itu disampaikan perwakilan sopir dan masyarakat dari lima desa, yaitu Lahei, Juju Baru, Hurung Enep, Malawaken, dan Muara Inu, saat mendatangi Kantor Bupati Barito Utara, Rabu (21/10/2026).
Mereka meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan jalan hauling yang berdampak pada aktivitas kerja dan perekonomian masyarakat setempat.
Aspirasi tersebut diterima Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor. Dalam kesempatan itu, perwakilan masyarakat menyerahkan dokumen tuntutan untuk diteruskan kepada pihak terkait.
Pj. Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono, mengatakan masyarakat menginginkan akses jalan kembali normal agar kegiatan warga dan pengangkutan batu bara dapat berjalan seperti biasa.
“Menurutnya, aspirasi yang disampaikan oleh komunitas sopir ini pada dasarnya sederhana, yakni meminta adanya solusi agar akses jalan dapat kembali dinormalisasi sehingga aktivitas masyarakat dan pengangkatan baru bara bisa berjalan seperti biasa,” ujarnya Rabu (21/10/2026).
Aryosi juga menyampaikan harapan agar perwakilan sopir dapat bertemu Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara untuk mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian persoalan tersebut.
“Jadi lanjutnya, harapan dari mereka ini mungkin ingin bertemu Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Mereka berharap bisa diterima sehingga ada kepastian waktu normalisasi atau pembukaan jalan tersebut seperti apa,” kata Aryosi Jiono.
Ia berharap persoalan yang berkaitan dengan perusahaan dapat diselesaikan tanpa membuat masyarakat terus menanggung dampaknya. Menurutnya, kepastian pembukaan jalan menjadi hal penting bagi warga yang menggantungkan penghasilan pada kegiatan angkutan batu bara.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama yang diharapkan segera ditindaklanjuti pemerintah dan pihak terkait.
1. Bupati memfasilitasi penyelesaian persoalan jalan
Masyarakat meminta Bupati Barito Utara mengambil peran dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan yang menghambat aktivitas hauling. Mereka berharap ada langkah konkret yang melibatkan seluruh pihak terkait.
2. Lubang galian di jalur hauling segera ditangani
Sopir meminta lubang galian yang berada di tengah akses jalan segera ditangani agar jalur tersebut dapat dipulihkan dan digunakan kembali dengan aman. Penanganan kondisi jalan dinilai penting sebelum aktivitas angkutan kembali berjalan.
3. Kepastian waktu normalisasi dan pembukaan jalan
Masyarakat menginginkan informasi yang jelas mengenai jadwal penyelesaian dan pembukaan kembali akses jalan. Kepastian ini diperlukan agar sopir dapat mempersiapkan diri untuk kembali bekerja.
4. Dampak ekonomi terhadap masyarakat segera diatasi
Pemerintah dan perusahaan diminta memperhatikan kondisi sopir serta keluarga mereka yang kehilangan penghasilan. Terhentinya pekerjaan berdampak pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga kewajiban pembayaran cicilan.
Perwakilan tokoh masyarakat, Suriansyah, mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aktivitas angkutan batu bara, tetapi juga keberlangsungan hidup keluarga para pekerja.
Menurutnya, sejumlah warga mulai kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga akibat pekerjaan yang terhenti. Kondisi itu turut menimbulkan kekhawatiran terhadap pemenuhan biaya sekolah anak dan kebutuhan penting lainnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akses masyarakat menuju pelayanan di kecamatan, termasuk ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami berharap Bupati segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.
Sebelumnya, persoalan ini telah dibawa ke DPRD Barito Utara dalam pertemuan pada 15 Oktober 2026. DPRD menyepakati penjadwalan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan yang diharapkan melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemkab Barito Utara, serta perusahaan terkait.
Masyarakat berharap agenda lanjutan tersebut menghasilkan keputusan yang jelas, baik mengenai penanganan jalan maupun kepastian dimulainya kembali aktivitas angkutan.
Bagi para sopir, penyelesaian persoalan ini bukan sekadar soal beroperasinya kendaraan pengangkut batu bara, melainkan juga kesempatan untuk kembali memperoleh penghasilan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Aksi penyampaian aspirasi di Kantor Bupati Barito Utara berlangsung tertib dan damai.










