Suarakalteng, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, bergerak cepat merespons kondisi kebersihan di Pasar Barito Permai dengan melakukan peninjauan langsung, Minggu (19/4/2026), di sela kegiatan gowes bersama.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati menemukan adanya tumpukan sampah di area depan pasar yang dinilai mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat. Tanpa menunggu lama, ia langsung menginstruksikan instansi terkait untuk segera melakukan penanganan.
“Kondisi ini harus segera dibenahi. Pasar merupakan pusat ekonomi, sehingga kebersihannya harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Didampingi jajaran perangkat daerah, Bupati juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan optimal.
Selain penanganan teknis, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Di lokasi tersebut, telah terpasang papan imbauan larangan membuang sampah yang dilengkapi sanksi tegas berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026, yakni pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
Menurut Bupati, aturan tersebut harus ditegakkan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kalau semua pihak disiplin, kita bisa mewujudkan Muara Teweh yang bersih dan tertata,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap langkah cepat ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan di kawasan pasar dan sekitarnya.










