Suarakalteng.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk mengendalikan kenaikan harga cabai merah yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan data Kemendagri, tercatat sebanyak 242 daerah mengalami kenaikan harga cabai merah pada pekan pertama Mei 2026. Kondisi ini dinilai perlu segera diantisipasi agar tidak semakin membebani masyarakat.
Tomsi menegaskan pemerintah daerah harus mampu melakukan langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga pangan, termasuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan memastikan distribusi komoditas berjalan lancar.
“Daerah harus mampu menjaga harga tetap stabil dan tidak melebihi batas kewajaran di masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan cabai merah, Kemendagri juga menyoroti distribusi beras nasional. Meski stok beras nasional saat ini dinilai sangat mencukupi dengan cadangan mencapai 5,19 juta ton, pemerintah tetap meminta distribusi ke daerah berjalan optimal agar harga tetap terkendali.
Kemendagri juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan pengalaman penanganan inflasi pada tahun-tahun sebelumnya untuk menghadapi tantangan serupa, terutama saat perubahan musim yang berpengaruh terhadap produksi dan distribusi pangan.
Tomsi menambahkan, rapat koordinasi pengendalian inflasi yang rutin dilaksanakan setiap minggu harus menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog.










