Suarakalteng.com – Rencana kegiatan perpisahan siswa kelas VI SDN-1 Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Mereka mengaku keberatan dengan iuran yang ditetapkan sebesar Rp400 ribu per siswa untuk pelaksanaan acara perpisahan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juni 2026 di Gedung Kecamatan Teweh Selatan.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, pada awalnya besaran iuran yang dibahas dalam rapat mencapai Rp500 ribu per siswa. Namun setelah adanya keberatan dari sejumlah orang tua, nominal tersebut diturunkan menjadi Rp400 ribu.
“Waktu rapat awal disampaikan Rp500 ribu. Saya bilang kalau sebesar itu saya tidak ikut. Kemudian diturunkan menjadi Rp400 ribu, tapi saya tetap merasa keberatan karena kondisi ekonomi saya memang tidak memungkinkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Ia menuturkan bahwa tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Menurutnya, kegiatan perpisahan seharusnya tidak menjadi beban bagi keluarga yang kurang mampu.
“Kalau yang mampu silakan saja ikut, tapi bagi kami yang kesulitan tentu berat. Apalagi ada kebutuhan lain yang juga harus dipenuhi,” katanya.
Selain itu, ia juga menyebut adanya informasi mengenai pengumpulan dana dari siswa kelas I hingga kelas V sebesar Rp25 ribu per siswa. Namun dirinya tidak mengetahui secara rinci mekanisme dan penggunaannya.
Wali murid tersebut berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN-1 Trahean, Suyut, S.Pd, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan ataupun mengharuskan seluruh wali murid mengikuti kegiatan perpisahan.
Menurutnya, rencana kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah wali murid kelas VI yang telah dibahas sejak tahun lalu dan pengelolaannya dilakukan oleh orang tua siswa.
“Dari sekolah tidak ada kewajiban. Saya sudah menyampaikan berkali-kali bahwa kegiatan itu tidak wajib. Kalau ada yang tidak mampu atau tidak ingin ikut, tidak ada paksaan,” jelas Suyut.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana pengumpulan dana sebesar Rp25 ribu bagi siswa kelas I hingga kelas V sebelumnya dimaksudkan untuk kebutuhan konsumsi saat pembagian rapor. Namun rencana tersebut telah dibatalkan menyusul adanya surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.
“Untuk yang kelas I sampai kelas V itu sudah dibatalkan. Tinggal pembahasan terkait perpisahan kelas VI yang akan dibicarakan kembali dalam rapat terakhir,” ujarnya.
Suyut menambahkan, selama ini kegiatan perpisahan di sekolah sering kali dilaksanakan secara swadaya. Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, wali murid yang mampu kerap membantu meringankan beban orang tua lain yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Kalau dulu-dulu, apabila ada yang tidak mampu, biasanya wali murid lain membantu secara sukarela. Prinsipnya gotong royong dan tidak ada unsur paksaan,” pungkasnya.
Hingga kini, rencana pelaksanaan perpisahan siswa kelas VI SDN-1 Trahean masih menunggu hasil rapat lanjutan bersama wali murid untuk menentukan mekanisme dan pelaksanaannya. (Tim)










