Suarakalteng.com – Dewan Pers mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan jurnalis Indonesia yang ditangkap militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin (18/5/2026).
Kapal tersebut diketahui membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza. Rombongan bertolak dari Marmaris, Turki, bersama puluhan kapal lainnya dari berbagai negara.
Tiga jurnalis Indonesia yang ikut dalam rombongan tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
“Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang menghalangi tugas kemanusiaan dan kemerdekaan pers dunia,” ujar Komaruddin Hidayat dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, jurnalis memiliki hak mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik, termasuk dalam peliputan konflik kemanusiaan internasional.
Karena itu, Dewan Pers meminta pemerintah segera menggunakan jalur diplomasi luar biasa atau extraordinary diplomatic channels agar seluruh warga negara Indonesia, khususnya jurnalis, dapat dipulangkan dengan selamat.
Komaruddin menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi yang wajib dihormati seluruh negara.
“Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa. Freedom of the Press is a Human Right,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga independensi pers serta mendukung kerja jurnalistik yang humanis dan profesional di tengah konflik internasional.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi dewanpers.or.id.










