SERUYAN, Suarakalteng.com – Penandatanganan kerja sama antara PT Musirawas Citra Harpindo dan Koperasi Telaga Ringgit Harapan Desa Terawan tidak hanya diarahkan untuk memperkuat hubungan perusahaan dengan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi agar manfaat kemitraan dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus penyerahan simbolis dana talangan dari PT Musirawas Citra Harpindo kepada Koperasi Telaga Ringgit Harapan di Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, Selasa (22/9/2026).
Bupati menilai kemitraan antara perusahaan dan koperasi masyarakat merupakan salah satu bentuk sinergi yang dapat mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di daerah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas investasi, tetapi juga diharapkan mampu membuka peluang ekonomi, lapangan pekerjaan serta mendorong berkembangnya usaha masyarakat.
“Perusahaan hadir membawa manajemen, kepemimpinan, modal, teknologi, sumber daya manusia dan jaringan bisnis. Kehadiran tersebut diharapkan mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan, menciptakan peluang usaha dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Koperasi Telaga Ringgit Harapan. Pengurus dan pengawas koperasi diminta memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing. Administrasi dan keuangan juga harus dikelola secara profesional agar kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada penyaluran dana atau penandatanganan kesepakatan.
“Pengurus harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Administrasi harus tertib, keuangan dikelola secara transparan dan akuntabel, sementara pengembangan usaha harus memiliki orientasi jangka panjang. Jika semua itu dijalankan secara konsisten, insyaallah koperasi dapat berkembang dengan baik,” pesan Bupati.
Menurut Bupati, tata kelola yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan koperasi mampu berkembang sebagai lembaga ekonomi masyarakat.
Pengawasan juga dinilai perlu diperkuat, khususnya terhadap aspek operasional, administrasi, keuangan dan pengembangan usaha. Dengan demikian, kegiatan koperasi tetap berjalan sesuai ketentuan serta kepentingan anggota.
Bupati juga mengingatkan bahwa masyarakat merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, investasi yang masuk ke Kabupaten Seruyan diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan masyarakat setempat.
Bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit, kontribusi kepada masyarakat dapat dilakukan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun pola kemitraan atau plasma sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan dan masyarakat, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Junta beserta seluruh jajaran manajemen PT Musirawas Citra Harpindo. Kemitraan seperti ini merupakan langkah yang baik dalam membangun hubungan antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dan penyerahan dana talangan tersebut diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang dapat terus dikembangkan. Pemerintah daerah mendorong agar hubungan antara perusahaan, koperasi dan masyarakat dibangun secara sehat, adil dan saling memberikan manfaat.
Bupati menilai pembangunan Kabupaten Seruyan membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Ketiganya memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, komunikasi dan hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat perlu terus dijaga. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan iklim investasi sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, Direktur PT Musirawas Citra Harpindo Junta beserta jajaran manajemen, jajaran Pemkab Seruyan, Camat Seruyan Raya, pemerintah desa, pengurus dan anggota Koperasi Telaga Ringgit Harapan, unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama serta undangan lainnya.










