Pemkab Seruyan Waspadai Modus Peredaran Narkoba Lewat Vape, Pelajar Diminta Lebih Selektif Bergaul

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Yudiansyah, menyampaikan materi dalam sosialisasi bahaya narkoba bagi pelajar dan generasi muda di Aula Disporaparbud Kabupaten Seruyan, Kamis (5/11/2026).
banner 468x60

SERUYAN, Suarakalteng.com – Perkembangan modus peredaran narkotika menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Seruyan. Generasi muda, khususnya kalangan pelajar, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk potensi penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana peredaran zat terlarang.

Peringatan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Yudiansyah, dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Aula Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Kamis (5/11/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam kegiatan yang diikuti pelajar dan kalangan generasi muda tersebut, Yudiansyah mengingatkan bahwa perkembangan peredaran narkotika menuntut masyarakat untuk semakin waspada. Menurutnya, generasi muda tidak boleh mudah terpengaruh tren maupun gaya hidup yang berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan, narkotika bukan hanya mengancam kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, kondisi ekonomi, serta kesempatan seseorang dalam meraih masa depan.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Sekali terjerumus, dampaknya bisa menghancurkan masa depan. Karena itu, pandai-pandailah memilih lingkungan pergaulan. Bertemanlah dengan orang-orang yang memiliki prestasi, semangat belajar, dan cita-cita untuk meraih keberhasilan,” pesannya.

Selain mengingatkan kalangan pelajar, Yudiansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk apabila melibatkan aparatur pemerintah, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah mengambil tindakan terhadap sejumlah aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk menunjukkan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Tidak boleh ada ruang bagi yang merujuk pada narkotika, termasuk di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.

Untuk memperluas pemahaman peserta, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yakni tenaga kesehatan rumah sakit, kepolisian, dan Dewan Adat Dayak. Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkoba dari sisi kesehatan, hukum, keamanan, serta nilai-nilai adat dan budaya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap edukasi semacam ini dapat memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika. Upaya pencegahan juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, tenaga kesehatan, tokoh adat, dan aparat penegak hukum.

Melalui penguatan edukasi dan kewaspadaan bersama, generasi muda diharapkan mampu menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Seruyan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (MCSeruyan/IH)/Edt:UL

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *