Pangkalan Bun, Suarakalteng.com – Pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat pemahaman aparatur terhadap aturan, administrasi dan pengelolaan anggaran.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama aparatur pemerintahan se-Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Arsel tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri dari Plt. Camat Arsel, kepala desa, lurah serta perwakilan aparatur desa.
Dalam kegiatan tersebut, penguatan pencegahan diarahkan pada bagaimana aparatur memahami regulasi dan menjalankan administrasi pemerintahan secara tertib. Pengelolaan anggaran desa juga menjadi bagian penting agar setiap program dapat dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pemahaman regulasi, aparatur juga didorong memperkuat keterbukaan informasi, pengawasan internal serta koordinasi dan konsultasi apabila menghadapi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan anggaran.
Plt. Camat Arsel menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan diperlukan agar aparatur memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus mengantisipasi potensi kesalahan administrasi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini penting bagi kami, khususnya para kepala desa, lurah, dan aparatur pemerintahan, agar semakin memahami aturan dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Harapannya, apa yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam bekerja sehingga setiap program dan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai semangat antikorupsi perlu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial dalam rangka memperingati HAKORDIA.
“Semangat antikorupsi harus kita tanamkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan hanya menjadi kegiatan dalam rangka memperingati HAKORDIA, tetapi menjadi kebiasaan dan komitmen kita sehari-hari. Dengan bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan anggaran, tertib administrasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, kita dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Kejari Kobar dan Pemerintah Kecamatan Arsel mendorong agar penguatan pencegahan dilakukan melalui tata kelola pemerintahan yang lebih tertib. Sinergi dengan pemerintahan desa dan kelurahan juga diharapkan membantu aparatur menjalankan tugas secara profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat.










