Anggaran Karhutla Rp760 Miliar Diminta Segera Digunakan, Pencegahan Titik Api Diperkuat

Keterangan Foto: Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring dari Jakarta, Rabu (16/9/2026).
banner 468x60

JAKARTA, SUARAKALTENG.COM – Pemerintah mendorong pemerintah daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera memanfaatkan dukungan anggaran yang telah disalurkan. Percepatan penggunaan dana dinilai penting agar kebutuhan penanganan di lapangan tidak terkendala proses administrasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla secara daring dari Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pemerintah telah menyalurkan dukungan anggaran sebesar Rp760 miliar kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota yang terdampak karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Besaran dukungan diberikan dengan mempertimbangkan tingkat keparahan dampak di masing-masing daerah.

Tito menekankan agar dana tersebut tidak tertahan dan dapat segera diarahkan untuk kebutuhan operasional penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan serta mobilisasi masyarakat dan relawan.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran Bapak untuk kecepatan penggunaan karena sekarang ini yang penting adalah kecepatan. Jadi supaya tidak tertahan uangnya sambil kami turunkan juga tim dari Itjen dan dari [Direktorat Jenderal Bina] Keuangan Daerah untuk mendampingi,” ujarnya.

Selain mempercepat penggunaan anggaran, pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan tidak muncul titik kebakaran baru. Upaya pemadaman, menurut pemerintah, perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan dan penguatan aturan di daerah.

Tito merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur larangan pembakaran pada kondisi siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat.

“Jadi di masa saat-saat ini tidak boleh ada pembakaran dan kami melihat dari Perda-Perda yang ada, ada delapan daerah yang kami minta untuk merubah Perdanya agar sesuai dengan Inpres,” tegasnya.

Pemerintah meminta delapan daerah tersebut menyesuaikan peraturan daerah agar tidak terdapat celah yang memungkinkan aktivitas pembakaran selama masa kedaruratan, termasuk dengan alasan kearifan lokal.

“Nanti kalau sudah terkendali baru mungkin bisa dievaluasi lagi,” jelas Mendagri.

Langkah pemerintah tersebut sejalan dengan penguatan penanganan karhutla yang sebelumnya diarahkan Presiden Prabowo melalui peningkatan dukungan personel, peralatan pemadaman, sarana air, serta tindakan pencegahan sejak munculnya indikasi awal kebakaran.

Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada pemadaman titik api yang sudah terjadi, tetapi juga memastikan dukungan anggaran dapat segera bekerja di lapangan dan kebijakan pencegahan diterapkan di daerah.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan pendampingan terhadap daerah yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk melalui dukungan anggaran, pemenuhan kebutuhan masyarakat dan percepatan pelayanan administrasi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *