Suarakalteng, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam momentum Hari Otonomi Daerah ke-30. Hal tersebut disampaikan saat memimpin upacara di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).
Dalam amanatnya, Bima menyebut bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang terus berkembang dan membutuhkan penyempurnaan berkelanjutan. Menurutnya, kewenangan menjadi inti dari pelaksanaan otonomi, namun harus diimbangi dengan kapasitas dan integritas aparatur.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa otonomi daerah bukan hanya soal pelimpahan kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, penguatan komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat juga dinilai krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif.
Menurutnya, efisiensi dalam pemerintahan tidak hanya dimaknai sebagai penghematan anggaran, tetapi juga sebagai transformasi budaya kerja yang adaptif dan berorientasi hasil.
“Pemerintah harus mampu bekerja lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Beberapa daerah yang menerima penghargaan di antaranya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Peringatan ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan menghadirkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (red)










