Suarakalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui media sosial.
Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka dan virtual melalui Zoom tersebut bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kesadaran peserta didik baru SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) terhadap bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Ketua Tim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satriyono, mengatakan bahwa terorisme tidak berkaitan dengan agama tertentu dan dapat menyasar siapa saja yang tidak memiliki pemahaman yang benar.
“Terorisme tidak merujuk pada satu agama tertentu. Semua kalangan memiliki potensi terpapar apabila tidak dibekali pemahaman yang benar. Karena itu, generasi muda harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat serta mampu mengenali dan menolak paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme sejak dini,” ujarnya.
Menurut Ganjar, generasi muda saat ini menjadi salah satu sasaran utama penyebaran paham radikal. Oleh karena itu, pendidikan dan pembinaan sejak dini sangat penting agar pelajar mampu mengenali berbagai bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial dan permainan daring (game online) kini menjadi salah satu sarana yang kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan konten kekerasan dan paham ekstrem kepada kalangan remaja.
“Saat ini media sosial dan game online menjadi salah satu pintu masuk penyebaran paham kekerasan dan ekstremisme yang menyasar generasi muda. Oleh sebab itu, para pelajar harus lebih bijak dalam menggunakan media digital, meningkatkan literasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Ganjar turut menyoroti fenomena penyebaran paham kekerasan di kalangan pelajar, termasuk adanya kasus yang melibatkan komunitas True Crime Community (TCC). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai bentuk penyebaran paham yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Ia juga mengajak seluruh peserta MPLS untuk terus mengamalkan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik baru memiliki daya tangkal terhadap penyebaran paham radikal dan ekstremisme, bijak dalam menggunakan media digital, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkomitmen menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.










