Suarakalteng, Pangkalan Bun – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada perangkat daerah, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga Rabu, 14 April 2026 di Aula Integritas Inspektorat Daerah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi LHE AKIP secara optimal, sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan kualitas kinerja pemerintahan.
Evaluasi dilakukan dengan menelaah sejauh mana rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya telah diimplementasikan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, proses perbaikan kinerja dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Inspektur melalui jajaran Inspektorat menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi LHE AKIP bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan harus mampu mendorong perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Irban III Inspektorat Daerah, Ira Nurani Aisyah, mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan efektivitas implementasi rekomendasi.
“Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi LHE AKIP tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kinerja perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan perangkat daerah dapat meningkatkan komitmen dalam memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara fungsi pengawasan dan perangkat daerah, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Kotawaringin Barat. (itda kobar)/Edt:UL










