Penggerebekan Dini Hari, Dua Pelaku Narkoba di Teweh Baru Dibekuk Polisi

Dua tersangka kasus narkotika saat diamankan di Mapolres Barito Utara bersama barang bukti hasil penggerebekan oleh Satresnarkoba.
banner 468x60

Suarakalteng, Muara Teweh – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial MS (28) dan MM (26) diamankan di sebuah rumah di Jalan Negara Km 27, Gang Hidayah, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan 13 paket kecil sabu yang disimpan dalam dompet serta 2 paket sabu ukuran sedang di dalam kotak jam tangan di kamar pelaku.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, beberapa unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 12,86 gram bruto.

Kapolres Barito Utara melalui Kasubsipenmas Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Barito Utara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *