MUARA TEWEH, Suarakalteng.com – Program Pertalink (Pertamina Keliling) yang diluncurkan PT Pertamina Patra Niaga di Muara Teweh diharapkan mampu memperluas akses bahan bakar minyak (BBM) hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Barito Utara. Namun, kejelasan sasaran pelayanan dan pemerataan distribusi menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gun Sriwitanto, S.H., menilai masyarakat yang tinggal jauh dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga harus menjadi perhatian dalam kebijakan pelayanan BBM keliling tersebut.
Menurut Gun, sebelum program dijalankan lebih luas, perlu ada kejelasan mengenai wilayah operasional Pertalink, apakah mencakup seluruh kecamatan dan desa atau hanya daerah tertentu.
Ia menilai informasi tersebut penting agar masyarakat memahami bagaimana layanan BBM keliling akan dilaksanakan dan siapa saja yang menjadi sasaran penerima manfaat.
Gun mengusulkan agar pemerintah daerah dan Pertamina mempertimbangkan pembagian wilayah pelayanan berdasarkan kecamatan, dengan memperhitungkan kebutuhan BBM dan ketersediaan pasokan.
Beberapa wilayah yang disebutnya dalam wawancara antara lain Kecamatan Teweh Timur, Teweh Tengah, dan Gunung Timang. Menurutnya, pemetaan kebutuhan dapat membantu memastikan pelayanan tidak hanya berpusat di Muara Teweh.
“Paling tidak dibagilah per wilayah, per kecamatan saja. Misal Kecamatan Teweh Timur berapa ton, Teweh Tengah berapa, Gunung Timang berapa,” ungkap Gun dalam wawancara mengenai program Pertalink.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di luar kawasan perkotaan juga memiliki kebutuhan BBM yang harus diperhatikan.
“Jangan memperhatikan yang ada di kota aja. Tapi saudara-saudara kita di luar kota pun harus diperhatikan karena itu perlu juga dan mempunyai hak yang sama,” ujarnya.
Selain pemerataan pelayanan, Gun menyoroti persoalan harga BBM yang menurutnya perlu mendapat perhatian, terutama di wilayah yang jauh dari pusat distribusi.
Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa rantai penjualan melalui pelangsir dan pengepul dapat menyebabkan harga BBM yang diterima masyarakat di sejumlah wilayah menjadi tidak wajar.
Karena itu, ia berharap pelaksanaan Pertalink disertai mekanisme distribusi dan pengawasan yang jelas, sehingga pelayanan dapat membantu masyarakat memperoleh BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Gun menyatakan belum memahami secara terperinci ketentuan yang dapat menentukan apakah praktik penjualan tertentu termasuk pelanggaran. Aspek tersebut, menurutnya, perlu dijelaskan berdasarkan aturan yang berlaku oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Sales Branch Manager (SBM) Rayon III Kalimantan Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Gesha Faithul Ajrin, menjelaskan bahwa Pertalink menggunakan armada mobil sebagai sarana pelayanan BBM bergerak.
“Program ini bertujuan untuk memecah antrean yang terjadi di SPBU sekaligus juga untuk menghadirkan BBM ke daerah yang belum terdapat SPBU sehingga masyarakat bisa langsung mengisi BBM di mobil ini,” ujar Gesha.
Pertamina Patra Niaga juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), terhadap penerapan program tersebut.
Peluncuran Pertalink di Muara Teweh pada Selasa (27/10/2026) menjadi langkah awal program layanan BBM keliling di Kalimantan Tengah. Kejelasan mengenai wilayah operasional, jumlah pasokan, dan mekanisme pelayanan akan menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk mengetahui jangkauan program tersebut.
Gun berharap masyarakat di berbagai kecamatan, termasuk wilayah pelosok, turut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program agar manfaat layanan BBM keliling dapat dirasakan secara lebih merata.










