PENA Kalteng dan WBS Jadi Instrumen Baru Pengawasan Pendidikan Berbasis Data

Peserta mengikuti sosialisasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan PENA Kalteng secara daring sebagai upaya memperkuat transparansi dan pengawasan pendidikan di Kalimantan Tengah.
banner 468x60

Suarakalteng.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi digital sektor pendidikan melalui penguatan sistem pengawasan dan pengelolaan pengaduan berbasis teknologi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan Whistleblowing System (WBS) dengan platform Satu Data Pendidikan, PENA Kalteng.

Upaya tersebut disosialisasikan kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah melalui kegiatan daring yang dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Melalui integrasi tersebut, setiap laporan, aspirasi, maupun pengaduan yang masuk dapat dikelola secara lebih sistematis, cepat, dan terukur. Sistem ini juga memungkinkan pemerintah memperoleh data yang lebih akurat dalam memetakan berbagai persoalan pendidikan di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo melalui Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti menyampaikan bahwa penguatan tata kelola pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga membangun budaya keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan sekolah.

Menurutnya, WBS yang terintegrasi dengan PENA Kalteng menjadi sarana resmi yang dapat dimanfaatkan warga sekolah untuk menyampaikan berbagai laporan secara aman dan bertanggung jawab.

Selain sebagai kanal pengaduan, sistem tersebut juga memiliki nilai strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data. Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Menariknya, data pengaduan yang terkumpul nantinya dapat divisualisasikan secara geospasial sehingga memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih cepat.

Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penggunaan WBS harus dilakukan secara profesional dan didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini tidak dimaksudkan sebagai ruang penyebaran informasi yang tidak benar, melainkan sebagai sarana perbaikan layanan pendidikan.

Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap tercipta lingkungan pendidikan yang semakin transparan, partisipatif, dan berintegritas. Kehadiran WBS yang terintegrasi dengan PENA Kalteng juga diharapkan mampu memperkuat budaya berani melapor demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *