JAKARTA, SUARAKALTENG.COM – Ancaman di ruang digital menjadi salah satu perhatian dalam konsolidasi lintas lembaga pemerintah. Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat koordinasi untuk mempercepat deteksi dan penanganan berbagai risiko di ekosistem digital nasional.
Konsolidasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Forum ini untuk pertama kalinya digelar di luar Kantor BIN dengan Kemkomdigi sebagai tuan rumah.
Rapat dipimpin Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) M. Herindra selaku Kepala Komite Intelijen Pusat (Kominpus) dan dihadiri Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi. Pertemuan juga melibatkan unsur intelijen, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, TNI, Polri, Kementerian Pertahanan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan perkembangan teknologi membuat ruang digital semakin berkaitan erat dengan aktivitas masyarakat sekaligus kepentingan strategis negara.
Karena itu, pengamanan ruang digital membutuhkan kerja bersama, mulai dari pertukaran informasi hingga langkah antisipatif untuk menghadapi potensi ancaman.
“Keamanan ekosistem digital nasional merupakan tanggung jawab bersama. Kita perlu memastikan bahwa perkembangan teknologi dan ruang digital Indonesia berjalan seiring dengan kemampuan kita dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons berbagai potensi ancaman,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Salah satu agenda yang dibahas dalam forum tersebut adalah percepatan penanganan konten negatif. Jenis konten yang menjadi perhatian antara lain konten terorisme, pornografi anak, narkoba, judi online, serta disinformasi, fitnah dan ujaran kebencian (DFK).
Penanganannya membutuhkan koordinasi antarlembaga agar informasi yang diperoleh dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Konten negatif memiliki dampak yang nyata terhadap keamanan dan masyarakat. Karena itu, sinergi antarlembaga harus diperkuat agar penanganannya semakin cepat, tepat, dan terukur,” tuturnya.
Selain penanganan konten negatif, informasi intelijen dan kemampuan keamanan siber juga dinilai penting untuk mendeteksi potensi ancaman sejak dini.
Meutya mengatakan koordinasi antarlembaga diperlukan agar informasi yang dimiliki masing-masing institusi dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah secara cepat dan terukur.
“Koordinasi seperti ini penting agar informasi yang dimiliki masing-masing lembaga dapat menjadi dasar pengambilan langkah yang lebih cepat dan terukur. Kita ingin membangun ekosistem digital yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga aman, tangguh, dan terlindungi,” jelas Meutya.
Penguatan keamanan digital juga diarahkan agar berjalan beriringan dengan pemanfaatan teknologi untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Seiring semakin banyaknya aktivitas masyarakat dan negara yang berpindah ke ruang digital, ketahanan sistem digital menjadi bagian dari ketahanan nasional.
“Semakin banyak aktivitas masyarakat dan negara berpindah ke ruang digital, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan ruang tersebut terjaga. Kita harus membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital Indonesia melalui keamanan, perlindungan, dan tata kelola yang kuat,” tutup Meutya.
Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi perkembangan ancaman digital, sekaligus memastikan transformasi digital nasional tetap didukung sistem keamanan dan tata kelola yang memadai.










