Kemkomdigi Gandeng Insan Film Hadirkan Ruang Digital Ramah Anak dan Perkuat Industri Perfilman Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Badan Perfilman Indonesia membahas penguatan ruang digital ramah anak, pelestarian budaya, dan pengembangan industri perfilman nasional di Jakarta.
banner 468x60

Suarakalteng, Jakarta – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi titik temu antara pelindungan anak di ruang digital dan pertumbuhan industri film nasional melalui konten ramah keluarga, literasi digital, serta pemberantasan pembajakan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital harus dilaksanakan bersamaan dengan upaya untuk menumbuhkan kembali budaya-budaya di Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Child online safety itu memang harus berbarengan kerjanya dengan menumbuhkan kembali budaya-budaya di Indonesia, termasuk nonton film dan ke bioskop,” tegasnya dalam audiensi bersama Badan Perfilman Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (01/07/2026).

Ia mengungkap bahwa tingkat kecanduan menjadi salah satu indikator risiko yang ada di dalam PP TUNAS.

Menurutnya, kecanduan untuk menonton konten pendek dengan jumlah banyak atau infinite scrolling membuat orang-orang kesulitan menonton konten yang lebih panjang seperti film.

Maka dari itu, ia menilai bahwa budaya menonton film dengan durasi 1-2 jam perlu dihidupkan kembali di kalangan anak-anak muda.

“Dari infinite scrolling di mana orang nonton konten pendek dengan jumlah yang banyak, saya rasa menonton film 1-2 jam itu juga menjadi budaya yang perlu dihidupkan kembali di kalangan anak-anak muda kita yang mungkin sekarang untuk nonton lebih dari setengah jam saja sudah agak kelelahan,” ujar Meutya.

Meutya menggarisbawahi bahwa PP TUNAS tidak hanya berfungsi untuk melindungi anak-anak, tetapi juga dapat mendukung berbagai macam industri, termasuk industri penyiaran.

“Dengan kita melindungi anak-anak, banyak industri yang justru bisa kita bantu dukung kembali. Industri penyiaran karena anak-anak sekarang sudah jarang sekali menonton TV, industri cetak supaya anak-anak baca lagi buku, supaya anak-anak nonton lagi film dengan waktu yang cukup panjang agar konsentrasi mereka terlatih,” imbuh Meutya.

Meutya menilai bahwa hal tersebut menjadi alasan mengapa perusahaan-perusahaan global bersemangat untuk mematuhi PP TINAS karena pada akhirnya perbaikan yang mereka lakukan akan membuat industri menjadi lebih sehat.

“Perusahaan-perusahaan global cukup bersemangat untuk comply dan melihat apa yang mereka bisa lakukan untuk mendukung anak-anak, tidak hanya di Indonesia, tapi di dunia, karena upaya ini akan menghasilkan industri yang sehat,” tandasnya. (Kkg/ Sumber Foto : Humas Kemkomdigi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *