Disdik Kalteng Pastikan SPMB 2026 Berbasis Online dan Bebas Praktik Titip Siswa

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo saat menyampaikan arahan terkait pelaksanaan SPMB 2026 yang transparan dan berbasis digital. (Foto: Media Disdik).
banner 468x60

Suarakalteng.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berbasis digital. Seluruh sekolah SMA, SMK, dan SKH di Kalteng diminta menerapkan sistem online guna mencegah praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon peserta didik.

Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Reza, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran terkait efisiensi kegiatan pemerintahan dengan menggabungkan beberapa agenda dalam satu kegiatan terpadu.

“Seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus dilakukan secara online. Karena seluruh sekolah di Kalimantan Tengah saat ini sudah terhubung internet, tidak boleh lagi ada proses manual,” tegas Reza.

Ia menjelaskan, sistem digital memungkinkan Dinas Pendidikan memantau proses pendaftaran secara real time, mulai dari jumlah pendaftar, kuota sekolah, hingga grafik minat masyarakat terhadap sekolah tertentu.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat segera mengambil langkah apabila ada sekolah yang minim peminat melalui koordinasi bersama camat dan pihak terkait.

Selain itu, Reza juga menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon siswa dalam proses penerimaan murid baru.

“Tidak ada lagi pungutan liar dan praktik titip-menitip. Semua proses sudah berbasis sistem dan memiliki jejak digital,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Kalteng juga menghadirkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan layanan pengaduan gubernur. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat, siswa, guru, maupun kepala sekolah menyampaikan laporan terkait pelaksanaan pendidikan di lapangan.

Melalui penerapan digitalisasi dan pengawasan ketat tersebut, Disdik Kalteng berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih bersih, adil, transparan, dan memberikan akses pendidikan merata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *