Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berdiskusi dengan Apple Managing Director of Asia Pacific Mike Orgill terkait verifikasi 14 layanan Apple guna memastikan penerapan standar pelindungan anak di ruang digital sesuai PP TUNAS.
banner 468x60

Suarakalteng, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple guna memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar pelindungan anak di ruang digital sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Apple telah menyerahkan dokumen terkait 14 layanan digital yang akan dievaluasi oleh pemerintah.

“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” ujar Meutya Hafid saat menerima kunjungan Apple Managing Director of Asia Pacific, Mike Orgill, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2026).

Layanan yang diverifikasi meliputi berbagai produk dalam ekosistem Apple, seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta sejumlah layanan digital lainnya.

Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam implementasi PP TUNAS. Setiap layanan akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi risiko terhadap anak sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Menurutnya, pendekatan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan anak, inovasi teknologi, dan iklim investasi.

“Kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan sekitar 85 juta anak di bawah usia 18 tahun. Besarnya jumlah tersebut menjadi dasar pemerintah memperkuat regulasi tata kelola platform digital agar semakin berpihak pada keamanan anak.

Sementara itu, Apple menyatakan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah Indonesia terkait perlindungan anak di ruang digital.

Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, mengatakan perlindungan anak merupakan prioritas utama perusahaan secara global. Apple juga terus mengembangkan berbagai fitur keamanan yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi terbaru.

Beberapa fitur tersebut meliputi peningkatan kontrol orang tua (parental controls), deteksi konten sensitif seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), hingga penguatan sistem Child Account agar orang tua dapat mengawasi aktivitas digital anak secara lebih efektif.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital dan siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” kata Mike Orgill.

Kemkomdigi menargetkan proses verifikasi terhadap seluruh dokumen yang telah disampaikan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak di ruang digital.

Melalui implementasi PP TUNAS, pemerintah berharap keamanan anak saat menggunakan layanan digital semakin meningkat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan teknologi yang beroperasi secara bertanggung jawab di Indonesia. (Kkg/ Sumber Foto : Humas Kemkomdigi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *