Maksimalkan Potensi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Dorong Penguatan BUMD dan Pemanfaatan Aset

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni saat menyampaikan arahan dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan Daerah terkait optimalisasi BUMD, BLUD, dan aset daerah.
banner 468x60

Suarakalteng, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan potensi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa ketiga sektor tersebut memiliki potensi besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal oleh banyak daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah yang digelar secara hybrid dari Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah BUMD yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan tata kelola, penguatan manajemen, serta peningkatan profesionalisme dalam pengelolaannya.

“BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber pendapatan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, BLUD juga diharapkan dapat memberikan layanan publik yang berkualitas sekaligus memiliki nilai tambah secara finansial bagi daerah.

Kemendagri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aset daerah secara produktif. Berbagai skema seperti kerja sama pemanfaatan, sewa, hingga kolaborasi dengan pihak ketiga dinilai dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

Fatoni menegaskan, dengan pengelolaan yang profesional dan inovatif, seluruh potensi tersebut dapat memperkuat struktur fiskal daerah serta mendorong percepatan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *