Suarakalteng, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi merilis daftar mutasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tahun 2026 yang mencakup 65 pejabat di berbagai daerah.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka menjaga kinerja dan profesionalitas institusi.
“Mutasi ini mencakup promosi, rotasi, serta penugasan lain yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan kejaksaan,” jelasnya.
Salah satu daerah yang masuk dalam daftar rotasi adalah Kabupaten Barito Utara. Posisi Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut kini diisi oleh R Firmansyah.
Selain Barito Utara, mutasi juga mencakup sejumlah daerah lainnya di Indonesia, baik di wilayah barat, tengah, hingga timur. Kebijakan ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi.
Kejaksaan Agung berharap dengan adanya rotasi ini, kinerja penegakan hukum semakin meningkat, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berintegritas.










