Kesehatan Mental Wartawan Jadi Sorotan, Meutya Hafid Minta Perusahaan Media Beri Ruang Pemulihan

Menkomdigi Meutya Hafid bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi menyampaikan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental wartawan serta dukungan lingkungan kerja yang sehat bagi insan pers di Jakarta. (Kkg/ Sumber Foto : Humas Kemkomdigi).
banner 468x60

JAKARTA, Suarakalteng.com – Kesehatan mental insan pers perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan perusahaan media, terutama ketika wartawan menghadapi tekanan peliputan, tuntutan kecepatan pemberitaan, dan persaingan mendapatkan perhatian publik di era digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya dukungan bagi wartawan untuk menjaga kondisi psikologis agar tetap dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ratusan anggota Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

“Wartawan itu memang berpotensi rentan terhadap gangguan kesehatan mental, karena setiap hari harus menyerap berbagai informasi dan peristiwa,” ujar Meutya.

Menurutnya, wartawan yang menjalani peliputan berat, khususnya di daerah konflik, membutuhkan kesempatan untuk memulihkan kondisi psikologis sebelum kembali bertugas. Perusahaan media dinilai perlu menyediakan mekanisme pendampingan dan evaluasi setelah penugasan yang berisiko menimbulkan tekanan mental.

“Wartawan yang andal tahu kapan harus berhenti. Tahu batasannya. Jadi, tidak perlu khawatir untuk mengatakan bahwa kita sedang kewalahan dan membutuhkan waktu jeda,” tegasnya.

Meutya menilai, perhatian terhadap kesehatan mental bukan berarti mengurangi profesionalisme wartawan. Sebaliknya, kesempatan beristirahat dan memperoleh dukungan yang sesuai dapat membantu jurnalis menjaga kualitas kerja dalam jangka panjang.

Selain kesehatan mental, Meutya menyoroti tantangan media dalam menghadapi persaingan di ruang digital. Dorongan untuk menghasilkan konten yang menarik perhatian publik perlu diimbangi dengan komitmen terhadap fakta dan kode etik jurnalistik.

“Tantangannya sekarang adalah memilih antara menulis sesuatu yang faktual atau sesuatu yang membuat viral. Praktik jurnalistik harus tetap dikembalikan pada kode etik, dan perusahaan media perlu lebih bertanggung jawab dalam membimbing wartawannya di era digital,” ujar Meutya.

Pesan tersebut menempatkan perusahaan media sebagai salah satu pihak penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan wartawan sekaligus menjaga standar pemberitaan.

Pedoman kerja yang jelas, pendampingan dari redaksi, serta evaluasi terhadap penugasan berisiko dapat menjadi bagian dari upaya membangun praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.

Dalam kegiatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas perhatian terhadap kesehatan mental melalui skrining kesehatan.

Budi menyebutkan, skrining kesehatan mental yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 70 juta orang. Dari pemeriksaan tersebut, sekitar tujuh juta orang tercatat memiliki indikasi gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

“Selama ini kita menyiapkan dokter untuk penyakit fisik, tetapi tenaga kesehatan untuk menangani kesehatan mental belum dipersiapkan secara memadai di berbagai fasilitas layanan. Sekarang, setelah masalahnya mulai teridentifikasi, kita harus mempersiapkan penanganannya,” ujar Budi.

Kementerian Kesehatan, lanjutnya, tengah menyiapkan strategi penanganan secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Pendekatan tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental.

Budi juga menekankan pentingnya deteksi dini agar risiko kesehatan dapat diketahui dan ditangani sesuai kebutuhan. Program Cek Kesehatan Gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto diharapkan mendorong masyarakat lebih terbiasa memeriksakan kondisi kesehatannya.

Perhatian terhadap kesehatan mental wartawan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan profesi jurnalistik. Dukungan perusahaan media, akses terhadap layanan kesehatan, dan kepatuhan terhadap kode etik diharapkan berjalan beriringan agar wartawan dapat menghasilkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *