Dewan Juri FBIM 2026 Resmi Disumpah, Pemprov Kalteng Tekankan Penilaian Objektif dan Profesional

Pj. Sekda Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden saat mengambil sumpah dan janji Dewan Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 di Betang Eka Tingang Nganderang, Palangka Raya.
banner 468x60

Suarakalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengambil sumpah dan janji Dewan Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2026 di Betang Eka Tingang Nganderang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kredibilitas penilaian dalam seluruh rangkaian perlombaan budaya FBIM 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Festival Budaya Isen Mulang merupakan agenda budaya tahunan yang menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.

“FBIM bukan hanya ajang perlombaan budaya, tetapi juga sarana memperkuat identitas daerah, menjaga kelestarian adat istiadat, dan mempererat persatuan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran dewan juri sangat penting untuk memastikan seluruh proses penilaian berlangsung objektif, transparan, dan adil sesuai kompetensi masing-masing bidang.

Menurut Linae, profesionalisme dewan juri menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kualitas pelaksanaan festival budaya terbesar di Kalimantan Tengah tersebut.

“Dewan juri harus mampu menjaga amanah dan menjunjung tinggi nilai kejujuran agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan kualitas terbaik peserta,” katanya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, Yosias, menjelaskan bahwa FBIM 2026 akan melibatkan peserta dari 14 kabupaten/kota, perangkat daerah, komunitas budaya, hingga paguyuban masyarakat.

Berbagai perlombaan dan pertunjukan budaya akan ditampilkan, mulai dari Karnaval Budaya, Balogo, Habayang, Menyipet, Mangaruhi, Manjawet Uwei, parade tari kreasi daerah, hingga pemilihan Jagau dan Nyai Kalimantan Tengah.

Sebanyak 60 orang dewan juri telah ditetapkan dan ditempatkan sesuai bidang kompetensi untuk mendukung kelancaran seluruh kegiatan festival.

Pemprov Kalteng berharap pelaksanaan FBIM 2026 dapat menjadi momentum memperkenalkan kekayaan budaya daerah sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bumi Tambun Bungai.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *