Suarakalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri dari Partai Gerindra mengapresiasi langkah tegas Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan seorang pria berinisial AF (22) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti hampir 200 gram di kawasan Gang Lembah Durian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Barito Utara beserta jajarannya. Patut kita acungkan dua jempol atas kerja keras yang tidak kenal lelah sehingga satu per satu pengedar narkoba dapat diamankan dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tajeri, Senin (11/5/2026).
Politisi Gerindra tersebut berharap aparat kepolisian dapat terus mengembangkan kasus hingga berhasil mengungkap bandar besar di balik jaringan peredaran narkotika di Barito Utara.
“Semoga bandarnya juga cepat diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena ada pengedar tentu ada bandar di belakangnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil menangkap AF pada Minggu malam (10/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Gang Lembah Durian, Muara Teweh.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak warna pink. Setelah dilakukan pengujian menggunakan tes kit narkotika, barang tersebut dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket besar sabu dengan berat bruto 184,83 gram, tiga paket sedang seberat 15,17 gram, telepon genggam, tas kecil, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Selain memberikan apresiasi kepada kepolisian, Tajeri juga mengimbau masyarakat agar aktif membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum. Perlu dukungan seluruh masyarakat karena keterbatasan personel di lapangan. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” katanya.
Ia menambahkan, peredaran narkotika telah banyak menimbulkan korban dan merusak masa depan generasi muda, sehingga perlu menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.










