Suarakalteng.com – Pelantikan dan rotasi sekitar 250 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadi sorotan publik setelah kegiatan tersebut digelar dengan akses terbatas di Gedung Balai Antang, Senin (4/5/2026).
Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, berlangsung tidak seperti biasanya. Sejumlah awak media yang telah hadir di lokasi tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung dan hanya menunggu di area luar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan jurnalis terkait transparansi kegiatan pemerintahan, mengingat pelantikan pejabat publik umumnya dilakukan secara terbuka.
“Bahkan untuk merekam sambutan saja tidak diperbolehkan. Ini tentu menjadi pertanyaan,” ujar salah satu wartawan lokal, Antiani.
Sejumlah media lokal menilai pembatasan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terutama karena kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa tidak ada unsur penutupan dalam pelantikan. Ia menyebut pembatasan dilakukan karena kapasitas gedung yang terbatas, sementara jumlah pejabat yang dilantik mencapai ratusan orang.
“Tidak ada pelantikan tertutup. Karena yang dilantik cukup banyak, maka jumlah yang masuk dibatasi,” jelasnya.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan seluruh awak media tidak mendapatkan akses masuk, sehingga memunculkan kesan kegiatan berlangsung tertutup.
Ke depan, diharapkan adanya komunikasi yang lebih baik antara panitia dan media agar prinsip transparansi tetap terjaga. Pelantikan pejabat merupakan bagian penting dari penyegaran organisasi pemerintahan, namun keterbukaan informasi tetap menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.










