PANRB Gandeng Lintas Instansi, Finalisasi DBRBN 2026–2045 Dikebut

banner 468x60

Suarakalteng, Jakarta – Kementerian PANRB mempercepat penyusunan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045 dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif.

“Percepatan finalisasi DBRBN ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045,” ungkap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Antar Kementerian (PAK) ke-3 dalam rangka Penyusunan Rancangan Presiden (R-Perpres) tentang DBRBN 2026-2045 di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (14/4/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

DBRBN merupakan kebijakan turunan yang menjadi tindak lanjut dari agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Kebijakan ini telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional, sehingga diharapkan mampu menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.

“DBRBN diharapkan dapat menjadi fondasi sekaligus memberikan arah kebijakan tata kelola pemerintahan pada level makro, meso, dan mikro. Kebijakan ini juga akan menjadi rujukan dalam penguatan tata kelola pemerintahan secara terpadu, serta memberikan kejelasan arah pelaksanaan reformasi birokrasi yang penetapannya dinantikan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” jelas Erwan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan komitmen dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan reformasi birokrasi nasional. Menurutnya, sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan implementasi agenda reformasi birokrasi berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara mengungkapkan melalui FGD PAK ke-3 ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman antar kementerian dan lembaga terhadap substansi strategis DBRBN 2026–2045.

“Melalui forum ini diharapkan mampu mendorong percepatan proses finalisasi Rancangan Peraturan Presiden sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan penetapan,” ujar Uji.

Uji menambahkan forum ini juga menjadi momentum untuk membangun kesepakatan bersama antar kementerian dan lembaga pengampu sasaran reformasi birokrasi, guna memastikan implementasi agenda reformasi birokrasi nasional berjalan secara terintegrasi dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

Dengan tersusunnya DBRBN 2026–2045, diharapkan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional ke depan menjadi semakin jelas, terukur, dan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. DBRBN ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi peta jalan transformasi birokrasi Indonesia menuju pemerintahan kelas dunia yang responsif, berintegritas, dan berdaya saing global. (tie/HUMAS MENPANRB)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *