70,59 Gram Sabu Diamankan dari Tiga Kasus, Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto bersama unsur terkait menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga perkara di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara, Rabu (26/8/2026).

Suarakalteng.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan 70,59 gram narkotika jenis sabu dari tiga perkara yang diungkap sepanjang Juni dan Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55,09 gram sabu dan 0,71 gram ekstasi (inex) dimusnahkan pada Rabu (26/8/2026).

Pemusnahan berlangsung di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara dan dipimpin Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, instansi terkait serta insan pers.

Bacaan Lainnya

Kapolres Barito Utara melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P. mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti tindak pidana narkotika.

“Pengungkapan tiga kasus dengan empat tersangka serta pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran Polres Barito Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika,” ujar Novendra.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dihancurkan dan dilarutkan, kemudian dicampurkan dengan cairan pembersih dan air sebelum dibuang melalui saluran pembuangan.

Polres Barito Utara tidak hanya melakukan penindakan terhadap tersangka yang telah diamankan. Pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika masih terus dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba.

Upaya tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam rantai peredaran, termasuk pemasok maupun jaringan lainnya.

Novendra menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu langkah Polres Barito Utara dalam menunjukkan keseriusan memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah barang bukti hasil kejahatan kembali disalahgunakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *