Pertemuan Lanjutan DGM Indonesia dengan 5 Komunitas Adat Anggota AMAN HST

Pertemuan Lanjutan DGM Indonesia dengan 5 Komunitas Adat Anggota AMAN  HST

HST – Sebagai tindak lanjut dari pertemuan Sebelumnya terkait Program DGM Indonesia dengan 5 Komunitas anggota AMAN yang terdiri dari Komunitas Adat Balai Juhu, Balai, Kiyu, Balai Manta, Balai Pantai Uang dan Balai Papagaran.Rabu, 03/03/2021. Ketua BPHD AMAN HST menjelaskan bahwa Dalam kegiatan ini membahas tentang pentingnya Pendampingan Legalitas Wilayah Adat dan kebijakan hak kelola

HST – Sebagai tindak lanjut dari pertemuan Sebelumnya terkait Program DGM Indonesia dengan 5 Komunitas anggota AMAN yang terdiri dari Komunitas Adat Balai Juhu, Balai, Kiyu, Balai Manta, Balai Pantai Uang dan Balai Papagaran.Rabu, 03/03/2021.

Ketua BPHD AMAN HST menjelaskan bahwa Dalam kegiatan ini membahas tentang pentingnya Pendampingan Legalitas Wilayah Adat dan kebijakan hak kelola Wilayah Adat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Drs. Abdul Mughni, Penyuluh Pertanian Kecamatan BAT sebagai Narasumber, Ucap Rubi.

Dalam kegiatan Drs. Abdul Mughni menjelaskan dalam materinya bahwa betapa pentingnyaPeran Pemerintah Desa dalam mendukung Pengakuan atas Hak Asal Usul dan Masyarakat Adat di 5 Komunitas Adat tersebut.

Setelah itu dilanjutkan Bapak Sukirman memaparkan materi tentang mekanisme Pendaftaran Wilayah Adat di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

Di sesi akhir Ketua BPHD AMAN HST Rubi menyampaikan alasan dalam pemetaan Wilayah Adat perlu penerapan Secara Partisipatif yldam tidak ketergantungan dengan anggaran dari Pemerintahan Desa.

Hari ini pembahasannya cukup alot dan seru semoga terus berjalan dan mencapai suatu tujuan “Masyarakat Adat yang Berdaulat secara Politik, mendiri secara Ekonomi dan bermartabat secara budaya”Tutup Rubi. (Red)

admin
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Total Pengunjung Media

  • 780
  • 16,181
  • 62,039
  • 21,609,634