DPRD Bartim Minta Jalan Ampari Bura – Apar Batu Segera Diperbaiki

DPRD Bartim Minta Jalan Ampari Bura – Apar Batu Segera Diperbaiki

Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, harapkan ruas jalan dusun Ampari Bura Dalam Kecamatan Patangkep Tutui menuju Desa Apar Batu Kecamatan Awang segera diperbaiki. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Bidang Pembangunan Infrastruktur Drs. Asmadi Ranji “Kami mengharapkan agar dari Dinas PUPR Bartim agar turun kelapangan

Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, harapkan ruas jalan dusun Ampari Bura Dalam Kecamatan Patangkep Tutui menuju Desa Apar Batu Kecamatan Awang segera diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Bidang Pembangunan Infrastruktur Drs. Asmadi Ranji “Kami mengharapkan agar dari Dinas PUPR Bartim agar turun kelapangan untuk memeriksa pekerjaan tersebut, khususnya pengawas lapangan, karena ini merupakan salah satu tugas dan wewenang mereka untuk memeriksa mutu atau kualitas jalan yang dibangun”, ucapnya di ruang kerjanya Kamis (09/07/2020).

Ketua Fraksi Golkar tersebut juga menilai pengawasan pembuatan jalan tersebut tidak maksimal, pada masa pemeliharaan dari bulan januari hingga juni 2020, hanya beberapa titik yang diperbaiki oleh kontraktor dan beberapa titik tidak diperbaiki.

“Kami meminta kepada Bupati, selaku penguasa di Bartim segera memerintahkan dinas terkait untuk memperbaiki jalan tersebut, karena masa pemeliharaan telah habis maka ini merupakan tanggungjawab dinas PUPR Bartim”, pintanya.

Sebelumnya Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) desa Ampari Bura Kecamatan Patangkep Tutui Bantut S. Pd mengungkapkan, Ada empat sampai lima titik yang rusak, yang tidak diperbaiki kontraktor pada masa pemeliharaan,sementara saat ini masa pemeliharaan sudah berakhir.

Dilanjukannya, selama masa pemeliharaan, pada ahir maret 2020 lalu memang ada dua titik yang diperbaiki, karena kontraktor pernah melapor kepada RT dan perangkat desa untuk memperbaiki, namun masih ada beberapa titik yang belum diperbaiki hingga sekarang.

Pekerjaan tersebut dimulai dari tanggal 7 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 21 Desember 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 963.436.900,- juta rupiah dengan nomor 600/17/KTRK/DPUPR-BT/BM/X/2019.

“Setelah ahir maret lalu tidak ada lagi perbaikan, saya mengetahui hal tersebut karena saya selaku warga disini tidak ada lagi melihat mereka melakukan perbaikan”, ungkap Bantut.

Mewakili aspirasi masyarakat kami berharap agar jalan ini diperbaiki, sehingga layak untuk dilalui dan yang masih belum diaspal bisa dilanjutkan, karena jalan ini merupakan urat nadi kami.

“Kami sangat bersukur dan berterima kasih, kalau jalan diperbaiki, sehingga ekonomi kami hidup, desa kami lebih maju dan kami sangat menginginkan jalan ini segera diperbaiki”, pungkasnya. ( Rahmadi )

admin
ADMINISTRATOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Error while loading reCapcha. Please set the reCaptcha keys under Theme Options in admin area

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Total Pengunjung Media

  • 932
  • 16,333
  • 62,191
  • 21,609,786